Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu,
seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan
moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“,
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah
upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of
exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas
perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·
Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat
terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
·
Menjaga kestabilan Ekonomi : Artinya pertumbuhan arus barang dan
jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga kestabilan Harga : Harga suatu barang merupakan hasil
interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di
pasar.
·
Meningkatkan kesempatan kerja : Pada saat perekonomian stabil
pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga
adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas
kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat : Dengan jalan
meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam
negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan
Moneter
·
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk
mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah
jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan Kerja : Semakin besar gairah untuk berusaha, maka
akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti
dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan
kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·
Kestabilan harga : Apabila kestablian harga tercapai maka akan
menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang
mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·
Neraca Pembayaran Internasional : Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
~ Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
~ Kebijakan Moneter
Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy)
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah
pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
·
Kredit selektif : Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·
Politik sanering : Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper
inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan
pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki
tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini
sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib
minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Rankuman :
Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk
mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter
terbagi menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter
longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang
dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran
Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen
kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas
Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik
sanering.
Sumber :
Disusun Oleh Kelompok:
Afiati Rizki (20212298)
Citra Chandramita (21212626)
Kartika Ratna Sari (24212034)
Megi Nugrahawan (24212521)