Kebijakan Moneter
- Konsep Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dibidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan agar selalu ada keseimbangan yang danamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyrakat. Dengan demikian maka kemakmuran rakyat akan meningkat. Kebijakan meoneter tidak berdiri sendiri tetapi berbarengan dengan kebijakan fiskal, kebijaksanaan keuangan internasional dan kebijaksanaan pemerintah lainnya
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah
- Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit denga bunga yang rendah
- Paling sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakatUntuk mencapai tujuan tersebut maka cara yang dapat dilakukan adalah:
- Menetapkan cash ratio, yaitu menetapakan perbandingan antara persentas uang di bank yang harus dijadikan cadangan dan boleh dioperasikan
- Kebijaksanaan pasar terbuka, kebijakan ini berkaitan penjualan surat-surat berharga dari bank sentral . apabila jumlah uang yang beredar dalam masyrakat dirasa terlalu banyak, maka pemerintah akan menaikkannya kembali melalui penjualan surat-surak berharga yang dilakukan oleh bank sentral dan sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat terlalu sedikit, maka untuk menambah jumlah uang yang beredar tersebut bank sentral akan membeli surat-surat berharga dari masyrakat dengan harga yang lebih tinggi
- Kebijakan suku bunga, untuk menambah atau mengurangi uang yang berdar dalam masyarakat, maka suku bunga kredit dapat memainkan peranannya, maka untuk menyedot persentase suku bunga kresit lebih tinggi dengan demikian peminta kredit akan lebih kurang
- Kebijakan suku bunga deposito, apabila jumlah uang yang beredardalam masyarakat berlebihan, maka untk mencegah jangan sampai semakin banyak uang yangberedar, bank menaikkan persentase suku bunga depositonya.dengan demikian makaorang akan banyak mendepositokan uangnya di bank
Selanjutnya untuk menjaga stabilitas jumlah uang yangberedar ini, pemerintah melaui kebijakan bank sentral dapat melakukan kebijakan, yaitu:
- Kebijakan uang ketat
- Kebijakan uang longgar
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yangberedar maka ada beberapa keadaan yang harus dicermati yaitu:
- Inflasi, yaitu suat keadaan dimana nilai uang menurun secar terbuka, akibatnya harga barang-barang pada umumnya naik
- Deflasi, yaitu kenaikan nilai uang secara terbuka dan harga barang-barang menurunTerjadinya inflasi dan devlasi ini dapat disebabkan oleh:
- penyebab dari laur negeri, jika ekspor lebih bessar dari pada impornya tanpa diimbangi bertambahnya barang/ jasa yang sepadan, akan terjadi inflasi. Dan begitu juga Sebaliknya
- penyebab dari dalam negeri, (kebijakan fiskal), apabila realisasi kebijakan anggaran menunjukkan pengeluaran pemerintah itu lebih besar dari pad penerimaannya maka akan menjadi timbulnya inflasi. Tetapi jika belanja pemerintah lebih kecil dari penerimaannya maka akan terjadi deflasi
- penybab dari dalam negeri (swasta), sektor swasta dalam halini terutam masalah tabungan dan investasi dan konsumsi. Jika pendapatan masyarakat lebih banyak dipergunakan untuk membeli barang dan jasa dari pada ditabung maka akan mengarah kepada inflasi. Dan jika pendapatan masyarakat lebih banyak diinvestasikan dari pada ditabung serta jika masyarakat banyak mengkonsumsikan pendapatannyanaka akan banyak mengarah kepada inflasi
- Perkembangan Kebijakan Moneter
untuk lebih memperjelas mengenai kebijakan moneterberikut ini dijelaskan praktek kebijakan moneter diindonesia.
Perkembangan kebijakan moneter perbankkan diindonesia sejak orde barupada dararnya dapat dibagida;am tiga periode yaitu:
- periode stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi,
pada periode ini kebijaka ndimaksudkan untuk mengatasi perekonomia pada saat itu sangat memperihatinkan, yaitu tingginya inflasi yang mencapai tiga digit (650%-750%)
sehubngan dengan itu mak sejak tahun 1966 pemerintah melakukan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomian antara lain usaha yang berkaitan dengan hal-hal berikut :
- pengendalian laju inflasi ketingka yang lebih aman
- peningkatan kegiatan ekspor
- pencukupan sandang
kebijakan ini ditempuh pertama malalui kebijaka APBN yang berimabang sehingga akan diharapakan menghapuskan sumber utama inflasi, dan kedua melalui kebijakan perkeriditan. disamping itu dalam rangka meningkatkan mobilitas dana masyarakat sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus untuk mengurangi laju pertumbuhanuang beredar, maka dnegan inpres no 28 tahun 1968 ditetapka ketentua sebagai berikut:
- menawarkan tingkat suku bunga depositi yang tinggi
- bebas pengusutan asal usul ytang di depositokan
- jaminan pengemablian atas simpanan oleh bank indonesia
- opengetatan rahasia bank terhadpaa pemilik deposito
- periode disaat ekonomi ditunjang pendapatan sektor minyak
Dalam upaya meningkatkan pengerahan dana masyarakat pemerintah menyediakan kredit likuiditas bank indonesia yang mempoerbesar kemampuan perbankan dal mepnyaluran kredit yang akhirnya meningkatkan jumlah uang yang berdar
Kebijakan moneter yangtempuh pemerintah saat itu antara lain
- penetapan pagu kredit , dengan cara mentapkan bats pertambahan kredit dan aktifa lainnya
- menaikkan suku bungakredit bank bank-bank pemerintah
- menaikkan persentase cadangan likuiditas wajib
- periode deregulasi kebijakan moneter dan perbankkan
Pada tahun 1982 ekonomi indonesia mengalami resesi sebagai dampak dari resesi dunia. Hal ini nampak pada penurunan produk domestik bruto dan neraca pambayaran. Untuk mengatsi situasi buruk ini, pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan termasuk kebijakan moneter
Selain iitu pemerintah berturut-turut mengeluarkan pokok kebijaksanaan yang pada dasarnya merupaka deregulasi yaitu:
- paket kebijaksanaan 1 juni 1982
- penghapus pagu kredit dan aktifa lainnya
- mengurangi kredit likuiditas bank indonesi kecuali untuk sektor yang di prioritaskan
- membari kebebasan bagi bank untuk menetapkan suku bunga deposito maupun kredit kecuali sektor yandi prioritaskan
- paket kebijaksanaaan 27 okt 1988
- pengerahan dana masyarakat
- ekspor non migas
- efisiensi lembaga lembagakeuangan dan perbankan
- kemampuan pengendalian palaksanaan moneter
- iklim pengembangan pasar modal
- paket kebijaksanaan 20 des 1988
- penyelenggaraan bursa efek oleh swasta
- pembukaan buras efek di beberapa kota
- ketentua perdagangan di bursa efek di jakarta
- penyediaan alternatif sumber pembiayaan pembangunan untuk mendukung kegiatan produktif
- bank dan LKBB dapat melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, usah kartu kredit, usah anjak piutrang dan usaha pembiayaan konsumen sebagai bagian dari kegiatan usahanya
- membuka kesempatan mendirikan perusahaan asuransi kerugian, jiwa, reasuransi, broker asuransi dll.
- Paket kebijaksanaan 25 maret 1989
- Peleburan usah atau marger dan penggabungan usah bagi bank umum swasta nasional, BPR
- Penyempurnaan ketentuan tentang pendirian dan usaha BPR
- BPR dapt meningkatnakan usahanya menjadi bank umum baik dengan cara melakukan persyaratan, marger ataupun konsolidasi dengan bank umum yang telah ada
- Lembaga dana atau kredit pedesaan diberikan status yangsama dengan BPR
- Pemilik modal bank campuran
- Pengertian kredit ekspor
- Pengerti modal sendiri bagi bank dan LKBB
- batas maksimum pemberian kredit p[ada debitur dan debitur grup serta pengurus pemegang saham dan keluarganya
- penggunaan tenaga kerja profesional warga negera asing
- penyempurnaan tata cara perhitunga likuiditas wajib minimum bank
- ketentuan posisi defisa netto
- pengawasan dan pembinaan LKBB kredit investasi dan penyertaan modal
- paket kebijaksanaa 29 januari 1990
- kerdit usah tani
- kredit kepad koperasi
- kredit pengadaan pangan dan gula
- kredit Investasi
- kredit umum dan usaha kecil
- paket kebijaksanaan 29 mei 1993
- capital adequaci ratio (kewajiban penyaediaan modal minimum)
- batas maksimum pemberian kredit
- kredit usah kecil
- pembentukan cadangan piutang
- penilaian tingkat kesehatan bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar