Akuntansi harus memberikan respons
terhadap kebuthan msayarakt akann informasi yang terus berubah dan mencerminkan
kondisi budaya, ekonomi, hokum, sosiaal, dan politik yang ada dalam lingkungan
operasinya. Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi
berkebang? Jawabnnya adalah sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam
bidang yang lain. Kita dapat memahami
dengan baik sistem akuntansi suatu Negara
dengan mengetahui factor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Factor factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Beraikut 8 faktor yang mempengaruhinya :
1. Sumber Pendanaan
2. Sistem
Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat
Pendidikan
8. Budaya
Secara
singkat, individualism merepukan kecenderuangan terhadap suatu tatanan social
yang ttersususn longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersususun ketat dan
saling tergantung. Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan ada 4 dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktek pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu :
1. Profrsionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian
2. Keseragaman
versus fleksibelitas
3. Konservatisme
versus Optimisme
4. Kerahasiaan
versus transparasi
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua katagori : dengan pertimbangan dan secara empiris Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan praktik akuntansi diseluruh dunia.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang diusulkan oleh Mueller
pertengah tahun 1990an :
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari
dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
Sistem Hukum: Akuntasi Hukum Umum versus
Kodifikasi Hukum
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan
mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika
Serikat.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum
umum yang dijelaskan diatas. Pengungkapan yang ekstensif memberikan informasi
tambahan yang relevan untuk tujuan tersebut. Akuntansi penyajian wajar
ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan negara-negara lain yang
dipengaruhi ikatan politik dan ekonomi. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan di negara-negara yang menganut kodifikasi
hukum di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar