Senin, 21 Maret 2016

BAB II PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


 
         Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebuthan msayarakt akann informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hokum, sosiaal, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkebang? Jawabnnya adalah sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain.  Kita dapat memahami dengan baik sistem akuntansi suatu Negara  dengan mengetahui factor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya.  Factor factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Beraikut 8 faktor yang mempengaruhinya :
1.      Sumber  Pendanaan
2.      Sistem Hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.      Tingkat Pendidikan
8.      Budaya

Secara singkat, individualism merepukan kecenderuangan terhadap suatu tatanan social yang ttersususn longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersususun ketat dan saling tergantung. Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray  mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan ada 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktek pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu :
1.      Profrsionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
2.      Keseragaman versus fleksibelitas
3.      Konservatisme versus Optimisme
4.      Kerahasiaan versus transparasi
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua katagori : dengan pertimbangan dan secara empiris Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi diseluruh dunia.
 Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang diusulkan oleh Mueller pertengah tahun 1990an :
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum: Akuntasi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum

Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum yang dijelaskan diatas. Pengungkapan yang ekstensif memberikan informasi tambahan yang relevan untuk tujuan tersebut. Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan negara-negara lain yang dipengaruhi ikatan politik dan ekonomi. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan  dengan penyajian wajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar